Ditreskrimsus Sudah Periksa 36 Saksi Dugaan Korupsi Dana Covid Diskes Lampung

Dirkrimsus Polda Kombes Donny Arief Praptono/ Ist
Dirkrimsus Polda Kombes Donny Arief Praptono/ Ist

Penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung terus melakukan upaya penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dugaan korupsi dana covid-19 tahun 2020-2021.




Dirkrimsus Polda Kombes Donny Arief Praptono mengatakan saat ini, petugasnya masih melakukan penye lidikan dan pemeriksaan saksi terhadap kasus tersebut.

"Proses lidik," kata Donny Arief Praptono saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (15/3).

Dia menjelaskan saat ini penyidiknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana sebelumnya telah diklarifikasi sebelum dia menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Lampung.

"Sudah 36 orang dilakukan klarifikasi sekaligus pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.

Diberitakan Kantor Berita RMOLLampung sebelumnya, kepala Dinas Provinsi Lampung, Reihana diperiksa oleh penyidik Tipikor Ditreskrim sus Polda Lampung, Senin (25/07/2022).

Untuk diketahui, Reihana telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama tiga periode pergantian kepemimpinan Gubernur Lampung dan diperiksa terkait perkara dugaan anggaran dana Covid 19 di tahun 2020-2021.