Sejak dibuka pada 20 November 2022, sudah ada 1.114 orang yang mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bandar Lampung. Data tersebut tercatat hingga Minggu, 27 November 2022, pukul 17.00 WIB.
- KPU Bandar Lampung Mulai Verifikasi Faktual 1.499 Sampel Dukungan 12 Balon DPD RI
- KPU Tetapkan DPRD Bandar Lampung Tetap 50 Kursi, Ini Sebaran Enam Dapilnya
- Setelah PPK, KPU Lampung Buka Rekrutmen untuk 7.920 PPS Pemilu 2024
Baca Juga
"Per Minggu 27 November sudah ada 1.114 pendaftar," ujar Komisioner KPU Bandar Lampung bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hamami, Senin (28/11).
Hamami melanjutkan, dari jumlah tersebut, ada 12 orang yang namanya masuk ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai anggota parpol. Namun, seluruhnya membantah merupakan anggota parpol tertentu.
"Mereka semua sudah diarahkan untuk membuat pernyataan dan form sanggahan, itu yang nanti jadi acuan kami saat proses seleksi dan akan kami cek," katanya.
Para pendaftar dapat mendaftar secara mandiri di website Sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba). Pendaftaran akan di segera ditutup Selasa, 29 November 2022.
Setelah itu dilanjutkan penelitian berkas adminitrasi pendaftar pada 21 November sampai 1 Desember 2022. Hasilnya diumumkan pada 2-4 Desember 2022.
Kemudian, seleksi tertulis berlangsung pada 5-7 Desember 2022 dan hasilnya diumumkan pada 8-10 Desember 2022. Selain itu, terdapat tahapan menerima tanggapan dari masyarakat terhadap calon PPK pada 2-10 Desember 2022.
Lalu wawancara calon anggota PPK berlangsung pada 11-13 Desember 2022, dan pengunguman hasil seleksi berlangsung pada 14-16 Desember 2022.
Hamami melanjutkan, KPU Bandar Lampung membutuhkan 5 orang PPK untuk satu kecamatan. Sehingga, setidaknya dibutuhkan 100 PPK untuk 20 kecamatan di Bandar Lampung.
- KPU Bandar Lampung Mulai Verifikasi Faktual 1.499 Sampel Dukungan 12 Balon DPD RI
- KPU Tetapkan DPRD Bandar Lampung Tetap 50 Kursi, Ini Sebaran Enam Dapilnya
- Setelah PPK, KPU Lampung Buka Rekrutmen untuk 7.920 PPS Pemilu 2024