Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengklaim selalu bertanggung jawab terhadap kecelakaan kerja yang dialami petugas kebersihan. Setiap bulannya dianggarkan juga perbaikan kendaraan angkut sampah.
- Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp3,4 Miliar Bayar Petugas Kebersihan DLH
- Diduga Tersandung Gugatan Molornya Izin UKL-UPL, Kadis LH Lampung Mundur
Baca Juga
"Bohong jika dinas tidak bertanggung jawab. Jika ada kecelakaan atau perbaikan kendaraan itu kita tanggung," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Riana Afrilia, Senin (23/5).
Menurutnya, setiap bulan UPT kebersihan selalu melaporkan ke dinas saat terjadi kerusakan kendaraan angkut sampah. Sehingga langsung ditindaklanjuti untuk diperbaiki.
"Setiap bulannya UPT itu melapor ke kita. Dan kita bertanggung jawab atas perbaikan," ujarnya.
Sementara untuk pakaian seragam, kata Riana Afrilia memang tidak dianggarkan pada tahun 2021 karena adanya refokusing dana untuk penanggulangan Covid-19.
"Untuk tahun ini kita anggaran pengadaan pakaian seragam dan sepatu," jelasnya.
Sebelumnya, petugas sapu, Hanafi mengaku bukan hanya gaji Rp2 juta per bulan yang tidak dibayarkan. Peralatan sapu, hingga seragam kebersihan harus bayar sendiri.
"Dari 2021 semua peralatan kebersihan seperti sapu itu beli sendiri, dan tidak pernah ada realisasi alat kebersihan hingga saat ini," ujarnya.
- Pemkot Masih Cari Investor Ubah Terminal Rajabasa Jadi Terminal Terpadu
- Terima Surat Komnas HAM, Kepala Satpol PP Diminta Cari Kebenaran Penyiksaan dalam Penertiban
- Tercatat 7 Kasus Campak di Bandar Lampung Sepanjang 2022