Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung angkat bicara terkait aksi penolakan PHK secara sepihak di halaman kantor pemerintah kota setempat.
- Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Pinjaman Tanpa Bunga Ke Pelaku Koperasi
- Ketersediaan MinyaKita di Pasar Tradisional Bandar Lampung Kosong
- RKA Tak Kunjung Disetor, Dana Kelurahan Bandar Lampung Terancam Gagal Cair
Baca Juga
Plt Kepala DLH Bandar Lampung, Riana Afrilia mengatakan pihaknya tidak melakukan pemecatan secara sepihak. Namun keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang telah disepakati.
"Yang jelas pemecatan itu ada alasan, dan itu hasil evaluasi," kata Riana Afrilia, Kamis (14/7).
Menurutnya, pemecatan 9 tenaga honorer kebersihan tersebut tidak ada kaitannya dengan aksi penuntutan pembayaran gaji yang dilakukan sebelumnya.
"Bukan karena mereka melakukan aksi, tapi itu hasil evaluasi," ujarnya.
Sementara itu, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Budiman PM mengatakan keluhan yang telah disampaikan massa aksi akan dipelajari terlebih dahulu oleh dinas tenaga kerja.
"Nanti akan dipelajari dan diproses oleh dinas tenaga kerja," jelasnya.
- Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Pinjaman Tanpa Bunga Ke Pelaku Koperasi
- Ketersediaan MinyaKita di Pasar Tradisional Bandar Lampung Kosong
- RKA Tak Kunjung Disetor, Dana Kelurahan Bandar Lampung Terancam Gagal Cair