Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia Letjen Doni Monardo menegaskan larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H/2021.
- Sambut Panglima Angkatan Bersenjata AS, Istri Jenderal TNI Andika Pakai Baju Adat Lampung
- Kecam Museum Holocaust, MUI: Seharusnya yang Dibangun Museum Busuknya Yahudi Israel pada Palestina
- Harga Sudah Diturunkan, Minyak Goreng Justru Jadi Barang Langka
Baca Juga
"Dilarang mudik,” tandasnya pada rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4).
Menurut dia, bukan berarti sebelum atau sesudah 6-17 Mei 2021 dibolehkan mudik. Dengan pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami maksud larangan pemerintah tersebut.
Alasan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu, pandemi Covid-19 belum berakhir dan potensi penularan akibat mobilitas manusia pada lebaran dan libur nasional sangat tinggi.
Pemerintah, katanya, tidak ingin ada silaturahmi yang dilakukan masyarakat menularkan Covid-19 dan berakhir pada kematian, kehilangan mereka yang justru disayangi, dicintai.
"Jangan sampai itu terjadi,” kata Doni.
Pelarangan mudik tertuang pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada 7 April 2021. Melalui surat itu, pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.
Dijelaskannya lagi, aturan pemerintah untuk melarang kegiatan mudik ini murni untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang berpotensi dibawa masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.
“Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan Covid-19 ke daerah yang landai,” kata Doni.
Dia berharap masyarakat memahami upaya pengendalian pandemi tersebut. Masih 17% masyarakat yang sampai sekarang tidak percaya Covid-19 dan menganggapnya rekayasa dan konspirasi.
Rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah serta jajaran Pemprov Bengkulu, Doni meminta seluruh unsur pemerintah daerah, tokoh adat, dan tokoh agama terus berupaya memberikan pemahaman ini kepada masyarakat.