DPR RI menyetujui nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun di Februari 2021.
- Sambut Panglima Angkatan Bersenjata AS, Istri Jenderal TNI Andika Pakai Baju Adat Lampung
- Kecam Museum Holocaust, MUI: Seharusnya yang Dibangun Museum Busuknya Yahudi Israel pada Palestina
- Harga Sudah Diturunkan, Minyak Goreng Justru Jadi Barang Langka
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI yakni fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyetujui Kapolri dijabat Komjen Listyo Sigit.
Setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery yang memimpin rapat pleno membacakan kesimpulan.
"Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ucap Herman Hery.
Selanjutnya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan ditetapkan sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan.