DPR RI menyetujui nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun di Februari 2021.
- Sinergi Ditjen PAS dan Bareskrim Polri Ungkap 148 Upaya Penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas
- Usai Ditetapkan Tersangka, Polri Dikabarkan Bakal Langsung Tahan Ferdinand?
- Jozeph Paul Zhang Tak Cuma Hina Islam, Tapi Juga Lecehkan Polri
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI yakni fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyetujui Kapolri dijabat Komjen Listyo Sigit.
Setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery yang memimpin rapat pleno membacakan kesimpulan.
"Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ucap Herman Hery.
Selanjutnya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan ditetapkan sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan.