DPRD Lampura Janji Surati Pemerintah Pusat Segera Bebaskan HRS

Ketua DPRD Lampura Romli ketika menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Lampung Utara Anti Terorisme dan Anti Kezaliman/Foto Aliansi
Ketua DPRD Lampura Romli ketika menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Lampung Utara Anti Terorisme dan Anti Kezaliman/Foto Aliansi

DPRD Lampung Utara (Lampura) berjanji akan menulis surat resmi kepada pemerintah pusat mulai dari Presiden RI, DPR RI, Kapolri dan Mahkamah Agung agar segera membebaskan Habib Rizieq Syihab (HRS) beserta kawan-kawan tanpa syarat. 


Ketua DPRD Lampura Romli mengatakan surat resmi akan segera dibuat dengan stempel sebagai ketua DPRD dan dia berharap anggota DPRD yang lainnya bersedia membubuhkan tanda tangannya di surat tersebut.

Hal itu disampaikannya usai mendengar aspirasi dari Aliansi Masyarakat Lampung Utara Anti Terorisme dan Anti Kezalliman di kantornya, Kamis (29/4). 

Selain Romli, anggota lain yang hadir ada Dedi Sumirat, Wakil Ketua II dari Fraksi Nasdem dan Nuzul Setiawan, anggota DPRD dari Fraksi PKS. 

Sementara, dari Aliansi Masyarakat Lampung Utara Anti Terorisme dan Anti Kezaliman diwakili oleh para habib, ulama, ustadz dan ustadzah, perwakilan universitas, praktisi hukum, dan mahasiswa.

Acara yang juga dihadiri perwakilan dari Polres dan Dandim Lampura ini berlangsung sejak pukul 09.45 WIB hingga 11.30 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan.