Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran dinyatakan memenuhi rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), untuk mengikuti Pilkada.
- Bawaslu Lampung Temukan 304 NIK Calon Panwascam Terdaftar di Sipol
- PDIP Dinilai Sedang Gali Kuburan Sendiri Jelang Pemilu 2024
- Survei Indonesia Indicator: 10 Menteri Ini Kantongi Sentimen Positif Publik
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, ketika dihubungi melalui ponselnya, Minggu (13/9).
Dikatakan olehnya, baik Bapaslon Dendi-Marzuki maupun Nasir-Naldi sama-sama mendapatkan rekomendasi dari IDI untuk dapat mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah.
"Kemarin (Sabtu-red) dari pihak IDI sudah memberikan hasil tes kesehatan dari kedua Bapaslon Bupati Pesawaran," kata Yatin.
"Hasilnya, baik dari Pak Dendi-Marzuki ataupun Pak Nasir-Naldi sama-sama mendapatkan rekomendasi dari IDI," timpal dia.
Dijelaskanya, hasil tes kesehatan merupakan salah satu persyaratan wajib untuk dapat mencalonkan diri dalam pilkada.
Untuk selanjutnya, Yatin juga mengungkapkan, hingga saat ini masih ada beberapa persyaratan lain yang masih harus dilengkapi oleh Bapaslon.
"Kelengkapan berkas untuk Bapaslon saya rasa sudah hampir semuanya lengkap, hanya ada beberapa berkas yang memang masih diperlukan, semisal fotocopy Ijazah yang dilegalisir," tutupnya.