Kinerja Gubernur Arinal Djunaidi dan wakilnya Chusnunia Chalim di tahun 2020 hingga 2021, dinilai telah gagal memenuhi target yang mereka tetapkan sendiri dan disetujui oleh DPRD.
"Gubernur Arinal dan Wagub Nunik (sapaan akrab Chusnunia Chalim) telah gagal mencapai sasaran yang ditetapkan selama dua tahun berturut-turut," kata Pengamat Kebijakan Publik Lampung Nizwar Affandi di WAG RMOLLampung, Kamis (11/11).
Ia mengatakan kepemimpinan gubernur bersama wakilnya sudah setengah jalan mengalami kegagalan, sebab sudah dua kali sasaran kinerjanya tidak mencapai target atau meleset dari harapan.
"Gubernur Arinal telah gagal mencapai sasaran yang tertuang dalam RKPD sebanyak dua dari empat kesempatan yang diberikan, tinggal tersisa sasaran di tahun 2022 dan 2023 dan itu sebentar karena Desember 2023 masa jabatannya berakhir," tegas Affan.
Selain angka-angka sasaran dalam RKPD, Affan juga menunjukkan tiga indikator yang dapat menjadi penanda betapa buruknya kinerja pemerintahan Arinal-Nunik selama ini.
“Pertama tentu Nilai Tukar Petani (NTP) yang selama 22 bulan terakhir selalu berada di urutan ke-9 atau ke-10 di Sumatera. Padahal selama masa Gubernur Ridho dan Gubernur Sjachroeddin, belasan tahun NTP Lampung hampir selalu menjadi juara, sesekali di posisi ke-2, “ujarnya.
Kedua, pertumbuhan ekonomi yang sudah 7 kwartal atau 21 bulan ini selalu di bawah rata-rata Sumatera dan Indonesia. Lampung hampir dua tahun ini selalu menempati posisi papan bawah di Sumatera, tidak lagi mampu menjadi juara atau setidaknya di posisi ke-2 atau ke-3 seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Ketiga, angka pengangguran yg justru naik di saat secara nasional angkanya sudah menurun bahkan di Sumatera hanya Lampung yang angka penganggurannya bertambah, padahal setahun belakangan situasi perekonomian di Indonesia sudah relatif membaik dibandingkan tahun pertama dihantam pandemi.
Affan berpendapat bahwa untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada publik yang mereka wakili dan sebagai bentuk keprihatinan atas kegagalan-kegagalan itu, DPRD Provinsi Lampung mestinya bisa lebih berani dan sungguh-sungguh menjalankan fungsi kontrol sekaligus mitra kritis terhadap kinerja Arinal-Nunik.
"DPRD Provinsi Lampung hendaknya lebih mampu menjalankan fungsi dan menjaga marwah institusi yang mewakili rakyat dengan tidak melewatkan begitu saja kegagalan yang terjadi berulang dan terus menerus seperti ini, bukankah mereka juga yang menetapkan sasaran dalam RKPD melalui rapat paripurna DPRD yang terhormat dan mulia," tutup dia.
