Menteri BUMN Erick Thohir dalam menindaklanjuti kasus alat tes Covid-19 bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, bertindak tegas. Dia memecat seluruh direksi.
- Posisi Hilal –4° 23‛ Di Lampung, Potensi 1 Syawal 12 Mei 2021
- Sore Ini, Gus Yaqut Pimpin Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H
- Jubir Istana Luruskan Pernyataan Jokowi: Jipang Bukan Bipang
Baca Juga
Baginya, yang terjadi di Kualanamu merupakan persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
Namun demikian, Erick juga memastikan pemecatan ini sudah didasarkan pada penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance.
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," katanya.
Ditekankan Erick bahwa ada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan di seluruh BUMN.
Hal itu meliputi amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Sedangkan yang terjadi di Kualanamu bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
“Maka itu kami tidak memandang siapa dan apa jabatannya. Kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/5).