Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengumpulkan forkopimda, KPU, Bawaslu hingga ketua partai politik di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Rabu (22/6) malam ini.
- Pemkot Bandar Lampung Akan Cairan Gaji Juli, Gaji 13 dan Tukin 50 Persen
- HUT Ke-340 Bandar Lampung Akan Dimeriahkan Artis Ibukota Milenial
- HUT ke-340 Bandar Lampung Akan Dirayakan dengan Expo
Baca Juga
Pada undangan tersebut disebutkan pertemuan dalam rangka mengeratkan silaturahmi antara Forkopimda Provinsi Lampung dengan penyelenggara pemilu dan partai politik.
Undangan diminta datang tanpa diwakili ke Mahan Agung Pukul 19.30 WIB.
Sedikitnya ada 20 daftar undangan tersebut, yakni:
1. Ketua DPRD Provinsi Lampung
2. Kepala Kepolisian Daerah Lampung
3. Komandan Resor Militer 043 Gatam
4. Kepala BIN Daerah Lampung
5. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
6. Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
7. Komandan Lanal Lampung
8. Komandan Lanud M Bunyamin Lampung
9. Komisioner KPU Provinsi Lampung
10. Komisioner BAWASLU Provinsi Lampung
11. Ketua dan Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa
12. Ketua dan Sekretaris DPD Partai Gerakan Indonesia Raya
13. Ketua dan Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
14. Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golongan Karya
15. Ketua dan Sekretaris DPW Partai NasDem
16. Ketua dan Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera
17. Ketua dan Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan
18. Ketua dan Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional
19. Ketua dan Sekretaris DPD Partai Demokrat
20. Ketua dan Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung.