Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera melantik 7 Kepala Daerah (Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota) secara langsung pada 26 Februari 2021 di Gedung Balai Keratun Lantai 3.
- Jokowi Soal Revisi UU ITE, Adhie Massardi: Berpikirnya Makin Ajaib Dan Enggak Jelas
- Sofyan Djalil: Terbitkan Sertifikat Eletronik, Sertifikat Fisik Tak Ditarik
- Jokowi Yakin Indonesia Mampu Bangkit Di Tahun 2021
Baca Juga
"Hasil dari rapat dengan Dirjen Otda hari ini, untuk pelaksanan pelantikan akan dilakukan secara langsung karena Gubernur telah bersurat kepada kementerian untuk melakukan pelantikan secara langsung meski ada surat edaran secara daring dan itu diizinkan," kata Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, Rabu (24/2).
Ia mengatakan alasan Gubernur melakukan pelantikan secara langsung karena akan memberi pengarahan secara langsung kepada 7 kepala daerah yang terpilih.
"Dan mereka memberikan izin atau diperkenankan serta ada beberapa daerah secara langsung juga yang dilakukan pada hari Jumat 26 Februari 2021 di Gedung Balai Keratun. Tapi kalau untuk Pesisir Barat belum tahu," ucapnya.
Menurutnya di dalam pelantikan nanti akan diterapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
7 kabupaten/kota yang akan melakukan pelantikan yakni Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amrullah, Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangga dari Lampung Selatan.
Kemudian Wahdi-Qomaru Zaman dari Metro, Dawam Rahardjo-Azwar Hadi Lampung Timur, Dendi Ramadhona-Marzuki Pesawaran, Raden Adipati Surya-Ali Rahman dari Way Kanan dan Musa Ahmad-Ardito Wijaya dari Lampung Tengah.