Setelah beberapa waktu lalu bannernya diturunkan Satpol PP, kini wajah Dewan Pakar PKS Lampung Hantoni Hasan sudah terpampang di berbagai baliho dan billboard di jalan utama Kota Bandar Lampung.
- Elly Wahyuni Salurkan Alsintan dan Sembako dari Sekjen Gerindra
- Ketua Dewan Pers: Politik Identitas Gak Bakal Laku
- Puji Gaya Politik Cak Imin, AHY Bingung Ada Anggapan Lawan Adalah Musuh Abadi
Baca Juga
Slogan "Lampung Bangkit" masih terpasang di atas foto Hantoni Hasan seperti di banner sebelumnya. Tulisan calon Gubernur Lampung 2025-2030 pun sama, bedanya, Hantonu menambahkan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia 77.
Pemasangan baliho dan billboard orang pertama yang mendeklarasikan akan mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Lampung itu tidak bisa ditindak karena tahapan Pemilihan Gubernur belum dimulai.
"Sekarang sedang berlangsung tahapan Pemilu untuk Tahun 2024, kami sedang fokus pada pendaftaran parpol calon peserta Pemilu," ujar Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoir di Hotel Emersia, Rabu (10/8).
Khoir melanjutkan, peserta pemilu tahun 2024 adalah parpol yang di dalamnya ada calon legislatif, kemudian calon perseorangan atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta calon presiden dan wakil presiden.
Ia hanya berharap kepada masyarakat Lampung yang punya niat baik dan punya visi membangun di Provinsi Lampung lewat jalur eksekutif untuk menunggu tahapan Pilgub Lampung 2024 dimulai.
"Tidak ada yang dilarang bagi orang yang ingin melakukan sosialisasi, tapi kami berharap menunggu tahapan dimulai. Itu hanya himbauan, tidak ada sanksi dan tidak ada larangan," kata dia.
Sementara itu, Hantoni Hasan mengatakan pemasangan baliho dan billboard itu tidak menyalahi aturan manapun. Dirinya hanya ingin memberikan edukasi mengenai calon pemimpinnya lebih awal.
"Saya ikut aturan saja, bukan himbauan. Ada media yang sudah bikin polling malah, kan itu salah satu upaya edukasi kepada pemilih," tutupnya.