Sejumlah daerah mulai menertibkan banner sosialisasi Hantoni Hasan nyalon Gubernur Lampung. Penertiban itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor: 270/2048/V/VI.07/2022 tanggal 9 Juni 2022.
- Soal Baliho, Hantoni Hasan Ingatkan Bawaslu Lampung Jangan Jadi Corong Pihak Tertentu
- PKS Lampung Bahas Strategi Pemenangan Pileg dan Pilkada 2024
- SE Gubernur Terbit, Banner Hantoni Hasan Dicopot di Tiga Daerah yang Dipimpin Pj Bupati
Baca Juga
Ketua Dewan Pakar PKS Lampung itu meminta maaf atas ketidaktahuan relawannya sehingga ada banner yang dipasang di kawasan yang tidak diperbolehkan.
Di antaranya di jalur hijau atau taman dan sekitarnya yang mengganggu ketertiban umum, seperti diatur dalam Perda Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2021.
"Silakan yang melanggar Perda ditertibkan. Mohon maaf kalau relawan saya banyak yang masih kurang faham mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak boleh," kata dia, Senin (13/6).
Ia berharap, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda tersebut. Pasalnya, diduga banyak pelaksanaannya yang belum sesuai.
"Karena saya percaya bahwa Gubernur benar-benar ingin agar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Lampung terjaga, bukan hanya sekedar ingin menurunkan banner Hantoni Hasan," sambungnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Lampung dua periode itu mengatakan, sudah banyak bannernya yang dicopot. Di antaranya di tiga daerah yang dipimpin oleh Penjabat Bupati yakni Pringsewu, Tulangbawang Barat dan Mesuji.
Selain itu, Satpol PP Pesawaran juga telah menurunkan banner Hantoni Hasan yang pemasangannya tidak sesuai Perda. Mereka juga menyisir kebeberapa lokasi umum yang terpasang alat peraga kampanye.
"Ada beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan untuk dipasang banner, seperti jalur hijau, Masjid, sekolah-sekolah, taman dan beberapa lokasi lainnya," ujar Kepala Satpol PP Pesawaran Efendi.
- PKS Lampung, Partai Pertama Daftarkan Bacalon DPRD ke KPU
- Gubernur Lampung Angkat Bicara, Bantah Maki-maki Orang Tua Bima
- Diprediksi Muncul Lima Klaster Cagub Lampung 2024