Harga emas batangan bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) belum menunjukkan perubahan pada perdagangan Rabu, 14 Oktober 2026. Harga jual bertahan di level Rp2.574.000 per gram, sementara harga pembelian kembali atau buyback tetap Rp2.383.000 per gram.
Mengutip laman resmi Logam Mulia, stagnasi harga tersebut membuat selisih antara harga beli dan harga jual kembali emas Antam masih mencapai Rp191.000 per gram.
Selisih ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan masyarakat sebelum berinvestasi emas batangan. Pasalnya, harga jual kembali yang ditawarkan Antam lebih rendah dibandingkan harga pembelian, sehingga investor perlu memperhitungkan perbedaan harga tersebut ketika berencana merealisasikan keuntungan.
Di sisi lain, transaksi emas batangan juga mengikuti ketentuan perpajakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.
Dalam ketentuan tersebut, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai tarif dan mekanisme yang berlaku. Tarif PPh Pasal 22 atas pembelian emas batangan ditetapkan sebesar 0,25 persen bagi konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,5 persen bagi konsumen yang tidak memiliki NPWP.
Adapun harga emas Antam untuk berbagai pecahan pada perdagangan hari ini tercatat bervariasi. Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga dipatok Rp1.337.000, sedangkan ukuran 1 gram dibanderol Rp2.574.000.
Untuk ukuran lebih besar, emas 2 gram dijual Rp5.088.000, 3 gram Rp7.607.000, dan 5 gram Rp12.645.000. Sementara itu, emas ukuran 10 gram dibanderol Rp25.235.000 dan 25 gram mencapai Rp62.962.000.
Adapun emas ukuran 50 gram dijual Rp125.845.000, 100 gram Rp251.612.000, 250 gram Rp628.765.000, dan 500 gram Rp1.257.320.000.
Untuk ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, harga emas Antam tercatat Rp2.514.600.000. Seluruh harga tersebut merupakan harga yang tercantum di laman Logam Mulia dan belum termasuk pajak. 
