Menyikapi temuan LHP BPK yang mengindikasikan terjadi praktek KKN di Lampung Utara, Ketua Umum HMI Cabang Kotabumi, Riza Yasirman mendesak salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Kesbangpol agar buka suara mengklarifikasi hal ini.
- Disdag Bandar Lampung Lakukan Sidak Tera Timbangan di Pasar Tradisional
- Buaya Belum Berhasil Ditangkap, BKSDA Imbau Nelayan untuk Waspada
- Muncul Buaya di Pesisir Teluk Bandar Lampung, BPBD Kerahkan Tim untuk Evakuasi
Baca Juga
Menurut Riza, Kesbangpol banyak bersentuhan dengan organisasi-organisasi. "Seharusnya Kesbangpol pada jalur yang memang menjadi kapasitasnya sebagai corong pemerintah dalam hal membangun sinergisitas politik dengan seluruh elemen yang ada, agar bersama-sama bisa bersatu," ujar Riza, Rabu (3/8).
Lebih lanjut Riza juga mengatakan bahwa ada indikasi banyak kecurangan di Kesbangpol, seperti tentang syarat pemberian hibah.
"Dalam penentuan hibah seharusnya tergantung dari adanya Pressure dan Komitmen antar kedua belah pihak pada kenyataannya tak pernah dilakukan, bahkan masih banyak lagi yang kita yakini mengangkangi aturan yang ada," kata Riza.
Riza menjelaskan, hal ini penting untuk dibahas dan dikaji secara fundamental, maka ia akan merapatkan lagi bersama pengurus untuk menyikapi temuan LHP BPK tersebut.
"Kami akan bahas hal ini dan akan kami kaji lebih dalam lagi, kami pun sedang menyiapkan FGD (Focus Group Discussion) dengan sejumlah pihak (APH, Praktisi Hukum dll) agar persoalan ini terang benderang," tegasnya.
Setelah mendapatkan resume masalah ini Riza menegaskan kembali bahwa ia bersama pengurusnya akan menentukan sikap untuk menindaklanjutinya dengan melakukan konsolidasi dengan organisasi lain.
"Kita akan bahas ini dengan anggota pengurus lainnya, bahkan bila benar adanya seperti itu bisa saja kami lakukan gelar mimbar bebas dan aksi ke Pemkab dalam waktu dekat bersama seluruh elemen lainnya juga yang berpandangan sama," tutupnya.