Honor minim selama 5 tahun yang diterima Tenaga Harian Lepas (THL) di SDN 1 Tiyuh Memon, Kecamatan Pugung, menyentuh keprihatinan kalangan dewan.
- Alumni Rohis Gelar Jong Islamieten Festival Bagi Pelajar Lampung
- Disdikbud Izinkan Seluruh Sekolah di Pesawaran Gelar PTM
- Sebulan PTM, Disdikbud Bandar Lampung Sebut Aman Covid-19
Baca Juga
Wakil Ketua II DPRD Tanggamus, Kurnain, mengaku sangat terenyuh dengan kondisi seperti itu.
Terlebih, potret buramnya pendidikan juga banyak terjadi. Mulai cara perekrutan tenaga honorer, bangunan yang rusak parah, seakan luput dari perhatian Dinas Pendidikan (Disdik).
"Seharusnya Dinas Pendidikan ambil langkah cepat untuk mengatasinya,” tegasnya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (10/7).
Sebagai anggota DPRD, dirinya meminta koleganya terutama di Fraksi Nasdem, agar menjalankan fungsi kontrolnya terhadap aspek pelayanan masyarakat, termasuk bidang pendidikan.
“Bagaimana anak akan menyerap ilmu dengan baik, jika tidak didukung dengan guru yang baik juga,” katanya.
Sebelumnya, tiga THL selama 5 tahun hanya menerima honor tak sampai Rp 70 ribu/bulan yang dibayarkan per tiga bulan sebesar Rp 200 ribu.