Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyematkan tanda penghargaan kehormatan negara Satyalancana Karya Satya kepada 6 orang ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
- Naik Rp192 Ribu, UMP Lampung 2023 Diterima Serikat Buruh Tapi Ditolak Pengusaha
- Wagub Nunik Kukuhkan Paskibraka Lampung Tahun 2022
- Kuasa Hukum Petugas Kebersihan Siap Gugat Pemkot ke PTUN Senin Mendatang
Baca Juga

Pemberian penghargaan itu dilakukan saat Upacara Peringatan HUT Ke-59 Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Jumat (17/3).
6 ASN itu di antaranya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung Maria Tamtina, Analis Sumberdaya Manusia Aparatur Ahli Muda Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Azazuli Fitriadi, serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Zakia Drajat.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 115/TK/2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin, secara terus menerus, paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.
Usai upacara, Gubernur Arinal Djunaidi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga yang dinilai telah berjasa bagi kemajuan Provinsi Lampung.
Di antaranya Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award, kemudian kepada personil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah lampung yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia yang akan dikirim ke Singapura.
Selain itu, Gubernur juga melakukan pemotongan tumpeng dan ramah-tamah bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.
- Program Kredit Aparatur Desa, Gubernur Harus Pastikan Bupati Bayar Siltap Tepat Waktu
- Bupati Dewi Apresiasi Pandangan Fraksi PKS atas APBD Perubahan
- BPN Kota Lamban, Ombudsman Pastikan Proses Pengaduan Warga