Bawaslu Bandar Lampung masih mencari unsur pelanggaran Pemilu yang dilakukan Mentri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat membagikan sembako di Pasar Pasir Gintung, Sabtu (7/1) lalu.
- Raker Kemendag di Lampung, Zulhas Sebut Pertumbuhan Ekonomi Nasional 5,3 Persen
- Bagi-bagi Sembako di Bandar Lampung, Bawaslu: Mendag Zulhas Terindikasi Kampanye di Luar Jadwal
- Sidang Andi Desfiandi, Orang Tua Mahasiswa Unila Titipan Mendag Zulhas Beri Kesaksian
Baca Juga

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pihaknya meminta keterangan dari Panwaslu Kecamatan Tanjungkarang Pusat dan Kedaton untuk mengumpulkan bukti-bukti adanya pelanggaran pemilum
"Indikasinya kampanye di luar jadwal. Kami akan periksa dulu hasil pengawasan Panwaslu di pleno hari ini," kata Candrawansah saat ditemui di kantornya, Senin (9/1).
Jika nantinya ada pelanggaran pemilu, Bawaslu akan segera berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bandar Lampung yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan.
"Kami akan meminta pandangan-pandangan dari pihak kejaksaan dan pihak kepolisian seperti apa, atau meminta pandangan terkait mekanisme siapa-siapa saja yang akan dipanggil nantinya," lanjut Camdrawansah.
Candrawansah menjelaskan, hal-hal yang akan didalami mulai dari calon legislatif yang ikut terlibat dalam pembagian sembako tersebut. Selain itu, ditelisik juga apakah ada striker atau identitas partai politik dalam sembako tersebut.
"Seluruhnya masih dalam penelusuran, baik itu dalam pelanggaran jadwal, unsur pidana pemilu atau pelanggaran lainnya yang berbentuk administrasi, seluruhnya akan kami kaji," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung sejak 2018 ini.
- Raker Kemendag di Lampung, Zulhas Sebut Pertumbuhan Ekonomi Nasional 5,3 Persen
- Bagi-bagi Sembako di Bandar Lampung, Bawaslu: Mendag Zulhas Terindikasi Kampanye di Luar Jadwal
- Sidang Andi Desfiandi, Orang Tua Mahasiswa Unila Titipan Mendag Zulhas Beri Kesaksian