Partai Ummat diklaim menjadi satu-satunya partai politik yang akan dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
- Menko Airlangga: Ada Target Testing Minimal, Positif Rate Covid-19 Tak Bisa Dicurangi
- Target 10 Kursi, Demokrat Bandar Lampung Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2024
- Mulai Mei Tahun Ini 101 Daerah Termasuk DKI Bakal Ditinggal Pemimpinnya, Ini Daftar Lengkapnya
Baca Juga
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Selasa (13/12).
"14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat," kata Amien Rais dikutip redaksi.
Informasi tersebut bahkan diklaim Amien Rais valid atau A1. Ia memaparkan, KPU RI sebagai pihak penyelenggara pemilu diduga sedang dikendalikan oleh sebuah kekuatan besar untuk menyingkirkan Partai Ummat dari pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat akan di-single out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," tandasnya.
- Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Gelora Lampung Pasang Target Tinggi
- Peradilan Tak Berwenang Tunda Pemilu
- BKN PDIP Lampung Diminta Aktif Lestarikan Budaya Lokal