Jelang Seleksi CASN, Disdukcapil Imbau Cek Dokumen Kependudukan 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung, A. Zainuddin/Tuti Nurkhomariyah
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung, A. Zainuddin/Tuti Nurkhomariyah

Jelang seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mengimbau untuk melakukan pengecekan administrasi kependudukan. Apabila ditemukan kesalahan agar segera dilakukan perbaikan. 


Hal ini dilakukan agar tidak menjadi kendala saat melengkapi persyaratan seperti masalah verifikasi nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan perbedaan identitas antara e-KTP dan KK.

"Prinsipnya Disdukcapil melayani perbaikan admintrasi kependudukan, perbaikan dapat dilakukan dengan membawa dokumen pendukung lain seperti ijazah ataupun akta kelahiran," kata Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A. Zainuddin, Selasa (1/6).

Pengurusan perbedaan identitas antara e-KTP dan KK, masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan mobile melalui aplikasi Permen Manis Dukcapil. 

"Bisa juga melalui pelayanan website di dukcapil.bandarlampungkota.go.id," jelasnya. 

Sementara dalam permasalahan NIK yang belum diverifikasi, Zainuddin mengimbau agar masyarakat mendatangi kantor dinas, karena verifikasi NIK hanya bisa dilakukan melalui konsolidasi antara pemilik NIK dengan petugas pencatatan sipil.

"Pencalonan CASN sering terjadi kendala NIK yang belum nyambung, datang saja ke kantor untuk verifikasi," ujarnya.