Perusahaan di Kota Bandarlampung diizinkan melakukan vaksinasi mandiri kepada karyawannya, asalkan kelompok karyawan masuk prioritas memperoleh vaksinasi pada gelombang kedua.
- Disuntik Vaksin Covid-19, 110 Nakes Polda Lampung
- Terpapar Covid-19, Doni Monardo Sarankan Hindari Makan Bersama
- ProDem: Doni Monardo Contoh Pejabat Jujur Terpapar Covid-19
Baca Juga
"Kita belum tahu apakah karyawan perusahaan mendapatkan prioritas vaksinasi pada periode kedua ini apa belum, kalau dia masuk ke periode kedua, ya gak apa-apa," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, Selasa (23/2).
Namun, lanjut Edwin, pihaknya belum mengetahui kelompok mana saja yang akan diprioritaskan selain garda terdepan seperti TNI, Polri, Kejaksaan, PNS, Jurnalis dan lansia.
"Kayaknya belum untuk karyawan pada periode kedua. Tapi kita belum tahu juga, belum ada pengumumannya," ujarnya.
Selain itu, Edwin mengatakan vaksinasi bagi lansia aman dilakukan, asal tidak ada penyakit penyerta yang berhubungan dengan pernapasan dan paru-paru.
"Vaksinasi untuk lansia itu aman, yang penting dia tidak ada penyakit bawaan yang berhubungan dengan pernapasan dan paru-paru," kata Edwin
Lanjutnya, jika memiliki riwayat darah tinggi dengan tekanan dibawah 180, sudah diperbolehkan untuk divaksinasi Sinovac.
"Kemarin Senin saya sudah vaksin dosis pertama, karena saya punya darah tinggi, tadinya saya takut karena punya darah tinggi, ternyata tekanan darah 180 boleh, ya sudah saya vaksin," ujarnya.