Sikap tegas pemberantasan mafia tanah kembali ditegaskan Presiden Joko Widodo. Ia bahkan meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang kini dipimpin Hadi Tjahjanto untuk tidak ragu menindak tegas mafia tanah.
- Tenaga Honorer Bandar Lampung Minta Diangkat dengan Gaji PPPK
- Cegah Paham Radikal, Pemkot Bandar Lampung Akan Bina Pesantren
- Sidak, Wali Kota Eva Pecat Pegawai PPPA yang Tak Hadir Lebih dari 3 Hari
Baca Juga
“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat," kata Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga dokumen-dokumen pertanahan. Hal itu penting untuk menghindari praktik mafia tanah yang kerap merampas hak masyarakat dengan melanggar hukum.
“Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mafia tanah) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” beber Presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari laman Setkab.
Di sisi lain, keseriusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) penting memberantas mafia tanah karena akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tutupnya.
- Pemkot Bandar Lampung Targetkan Punya 12 Desa Wisata
- Hentikan Kegaduhan, Jokowi Harus Segera Copot Risma dari Jabatan Mensos
- TPAKD Pesisir Barat Rakor dan Asistensi Bersama OJK