Anggaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 bakal didukung pemerintah melalui instrumen pembiayaan di tingkat pusat, yakni menggunakan APBN, dan tingkat daerah yaitu APBD.
- Perubahan APBD Bandar Lampung 2022, Belanja Daerah Lebih Besar dari Pendapatan
- Kepala DLH Budiman Unggul pada Nilai Rekam Jejak Seleksi JPTP Sekda Bandar Lampung
- Pemkot Bandar Lampung Selesai Salurkan Tukin Maret
Baca Juga
Hal itu dipastikan Presiden Joko Widodo dalam acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (28/4).
"Kita harus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu yang tahapannya dimulai nanti di Juni tahun 2022," ujar Jokowi.
Meski hingga hari ini DPR dan pemerintah belum juga menyepakati draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait dengan Jadwal, Tahapan dan Program Pemilu Serentak 2024, Jokowi tetap menginstruksikan jajarannya untuk mendukung pelaksanaan Pemilu.
"Saya minta, seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota mendukung pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu," ucapnya.
"Termasuk tentu saja dukungan anggaran, baik dari APBN maupun APBD, agar Pemilu terselenggara dengan baik dan lancar," demikian Jokowi.