Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto, dikabarkan diperiksa penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, Kamis (21/7) sore.
- Pemudik Keluhkan Antre Lama Cetak Tiket Fisik, ASDP Bakauheni Segera Evaluasi
- Gempa 4,8 SR Pesibar Terasa Hingga Lambar
- Demo Kenaikan BBM, Ratusan Ojol Kepung Gedung DPRD Lampung
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLLampung, Reihana menjalani pemeriksaan di Ruang Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung terkait dengan Dana Covid-19.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 16.00 WIB- pukul 18.00 WIB dan saat pemeriksaan Reihana ditemani oleh dua pria. Namun, pemeriksaan ini belum diketahui pasti apakah bagian dari penyelidikan atau penyidikan.
Yopi Hendro, Advokat yang tergabung dengan Kantor Hukum Ahmad Handoko Associate and Law Firm mengatakan bahwa Reihana sudah tidak lagi berada di Polda Lampung (sudah pulang).
"Ahmad Handoko dan “Ibu” itu juga telah pulang, tidak lagi berada di Polda Lampung," sebutnya.
Hingga berita ini ditayangkan, baik Reihana dan Ahmad Handoko belum memberikan respons.
- Tolong Anak Tenggelam di Embung Desa Pemanggilan Natar, Pemancing Ikut Meninggal
- Hasil Dialog, Ketua DPRD Lampung Janji Tindaklanjuti Empat Tuntutan Ojol
- BMKG Lampung Jelaskan Fenomena Hujan Es di Kemiling