Kalimantan Selatan Berstatus Tanggap Darurat Bencana Alam

Banjir melanda banyak kabupaten di Kalsel/Ist
Banjir melanda banyak kabupaten di Kalsel/Ist

Kalimantan Selatan (Kalsel) tergenang banjir dan 13 kabupaten/kota terancam bencana susulannya. Gubernur Sahbirin Noor menyatakan daerahnya berstatus "tanggap darurat".


Gubernur yang akrab disapa Paman Birin mengatakan keputusan tersebut karena 13 kabupaten/kota beresiko tinggi terhadap banjir, longsor, angin puting beliung, dan gelombang pasang.

Dia khawatirkan berdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat.

"Sehubungan dengan hal tersebut, saya menyatakan Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan 'status siaga' menjadi " tanggap darurat," terangnya.

Lewat Surat No.360/038/Bpbd/2021 tertanggal 14 Januari 2021, ia menginstruksikan pihak-pihak terkait segera melakukan langkah-langkah penanggulangannya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, koordinatornya adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel. 

Menurut Kepala BPBD Provinsi Kalsel, keputusan tersebut sangat tepat dan sesuai aturan, minimal ada surat permohonan dari dua kabupaten terdampak musibah.

Gubernur mengeluarkan status "tanggap darurat" untuk menindaklanjuti surat pernyataan dari Bupati Kabupaten Banjar dan Keputusan Bupati Kabupaten Tanah Laut.

"Dasar kita pemerintah provinsi menetapkan Tanggap Darurat apabila ada dua kabupaten/kota menetapkan Tanggap Darurat," terangnya.

Mujiyat mengatakan kabupaten yang dilanda banjir cukup parah diantaranya Banjar, Tanah Laut, Balangan, Hulu Sungai Tengah, dan Banjarbaru.

"Dengan ketinggian rendaman air mencapai pinggang orang dewasa di sejumlah titik," katanya.