Kesal karena korban, Aipda Ahmad Karnain mengirim pesan di grup WhatsApp (WAG) bahwa istrinya belum membayar uang arisan online, menjadi motif Aipda Rudi Suyanto melakukan penembakan.
- Polda Tetapkan Mantan Bos Anak Perusahaan PTPN VII Tersangka Penggelapan
- HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Tanggamus Beri Bantuan Pada Lansia di Talang Padang
- Disbunnak Didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Semaka Vaksinasi PMK Hewan Ternak
Baca Juga
Korban merupakan Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Lampung Tengah. Sedangkan pelaku Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan peristiwa penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Minggu (4/9) sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut Pandra, saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk otopsi guna kepentingan pengungkapan kasus tersebut.
Sementara Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya mengatakan, motif pelaku melakukan penembakan adalah dikarenakan sakit hati karena korban sering membuka aib dari pelaku.
"Pelaku kesal karena korban mengirim pesan di grup WhatsApp (WAG) bahwa istrinya belum membayar uang arisan online," ungkap Kapolres.
Setelah membaca pesan tersebut, pelaku langsung naik pitam dan langsung mendatangi rumah korban yang merupakan rekan sesama anggota Polisi tersebut kemudian melakukan penembakan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal dilakukan tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
- Perkosa Keponakan Ipar Berulang Kali Hingga Hamil 7 Bulan, Paman di Tanggamus Ditangkap
- Edarkan Sabu, Seorang PNS dan Tiga Warga Tanggamus Ditangkap Polres Tanggamus
- PR Besar Menanti Kapolda Lampung Akhmad Wiyagus, Mulai Dari Internal Hingga Perkara Korupsi