Universitas Lampung (Unila) memberikan gelar profesor kepada Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho atas bidang ilmu mediasi kepolisian.
- Enam Mahasiswa Hukum Unila Gugat UU IKN Ke Mahkamah Konstitusi
- Terpilih Jadi Rektor Itera, Prof I Nyoman P Aryantha Akan Budayakan Melek Paten
- Prof I Nyoman P Aryantha Terpilih Jadi Rektor Itera
Baca Juga
Pengukuhan gelar profesor tersebut dilakukan oleh Rektor Unila, Prof. Karomani, di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Sabtu (19/2).
"Baru pertama kali ini Unila memberikan gelar guru besar tidak tetap diluar sivitas akademika Unila. Karena Pak Rudy itu Kapolda Banten, meskipun beliau memang alumni Unila," kata Prof. Karomani.
Ia juga berharap agar Prof Rudy nantinya bisa membantu meningkatkan akademika di Unila, seperti mengajar atau menjadi dosen pembimbing.
"Beliau ngajar dan juga nanti bisa membimbing doktor dan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Prof. Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengaku siap untuk mengabdikan diri untuk meningkatkan akademika Unila sesuai harapan Prof Karomani.
"Selama ini memang saya diminta untuk ngajar maupun penguji S1 di beberapa universitas. Namun karena saya alumni Unila maka tidak mungkin saya melupakan Unila," jelasnya.