Wakil Ketua Umum Bidang Perbankan dan Keuangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung, Irfan Gani menilai menganggurnya karyawan Bakso Son Haji Sony bukan salah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, namun akibat konsekuensi tidak maksimalnya menggunakan tapping box.
- Komisi II DPRD Bahas BUMD Pesawaran Yang Terancam Bangkrut
- Pemkot Bandar Lampung Masifkan Pengawasan Terhadap Chiki Ngebul
- Pihak Unila Bantah Video GSG Unila Jadi Lokasi Isolasi Covid-19
Baca Juga
"Menganggurnya karyawan Bakso Sony akibat gerai tak beroperasional karena disegel Pemkot dan itu adalah konsekuensi yang harus diterima pemilik Bakso Sony yang tidak taat aturan," kata Irfan kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (21/9).
Menurutnya, Pemkot Bandarlampung melakukan penyegelan tentu punya dasar hukum, tidak semena-mena menyegel. Ia juga mempertanyakan kenapa pemilik Bakso Sony tidak membayar saja kewajibannya kepada pemerintah.
"Inikan permasalahannya tidak menggunakan tapping box pemerintah, kalaupun nanti akan pindah ke Palembang atau daerah lainnya ya tetap akan dikenakan tapping box. Inikan cuma mau lari dari tanggung jawab," ujarnya.
Lebih lanjut, Irfan mengatakan walaupun Bakso Sony pernah mendapatkan penghargaan sebagai kontribusi penyetor pajak terbaik, tapi itu diberikan tahun 2019 bukan tahun 2021 ini.
"Kalau dia dapat penghargaan beberapa waktu lalu, iya gak bisa menjadikannya terbaik saat ini, apalagi melanggar hukum seperti ini," jelasnya.
Ia mengimbau kepada para pengusaha lainnya untuk lebih taat dalam membayar pajak yang dipungut melalui tapping box, pajak yang dipungut bukan uang pengusaha melainkan uang konsumen.
"Pajak itu jugakan digunakan pemerintah untuk melakukan pembangunan yang lebih baik lagi," ujarnya.
- Lebaran Keempat di Bandar Lampung, Toko Oleh-oleh dan Bakso Sony Diserbu Pembeli
- Bakso Sony Siap Lengkapi Berkas Pajak untuk Audit Pekan Depan
- Bakso Sony Bisa Dipidana, Hukumannya Dua Tahun dan Denda 4 kali Jumlah Pajak