Terungkapnya peran Staf Ahli Bupati Pringsewu, Ani Sundari (AS) pada kasus Joki CPNS saat penyelenggaraan tes CASN yang diadakan oleh Pemkab Pringsewu pada September 2021 lalu berawal dari persidangan.
- Polwan di Metro Berikan Pengamanan Saat Masyarakat Ibadah Salat Jumat
- Polres Tanggamus Identifikasi Truk Melintang Tutup Jalan Sedayu Saat Eksekusi Lahan
- Kapolda Beri Arahan Hadapi Arus Mudik Lebaran 2022, Begini Isinya
Baca Juga
Dari pengakuan terdakwa, dilakukan pengembangan dan menyeret AS dalam kasus ini.
Menurut Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Ari Rahman Nafarin, kini AS ditahan dan sudah pelimpahan ke Kejaksaan.
"Benar AS tersangka dalam kasus joki PNS dan sudah pelimpahan. Menurut keterangan dari dokter AS saat ini kondisinya sedang sakit kanker, jadi harus menjalani perawatan," ungkapnya, Jumat (12/8).
Pada Rabu (10/8) dua hari lalu Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar sidang perdana dua perkara pelanggaran Pasal Informasi dan Transaksi Elektronik, terkait kecurangan dalam pelaksanaan tes penerimaan CPNS Kabupaten Pringsewu.
Jaksa membacakan dakwaannya yang tercantum pada berkas perkara dengan nomor 702/Pid.Sus/2022/PN Tjk, di mana disebutkan adanya peran dari seorang oknum Pejabat Kabupaten Pringsewu, AS.
“Terdakwa I Indra Gunawan, Terdakwa II Mohamad Rizki Alam dan Terdakwa III Muhammad Reza Akbar, bersama-sama dengan saksi Ani Sundari dan saksi Susilawati pada 14 September 2021 sampai dengan 17 September 2021, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2021, bertempat di SMK Yadika Pagelaran Pringsewu," kata Jaksa bacakan dakwaan.
Jaksa menguraikan, keterlibatan Ani Sundari selaku Kepala BKPSDM Pringsewu, bermula saat dipertemukannya dirinya dengan Indra Gunawan, oleh Susilawati, permintaan fasilitas dari Ani Sundari, agar Indra Gunawan dapat leluasa mengakses beberapa perangkat komputer peserta, yang akan diluluskan dalam tes penerimaan CPNS itu.
"Susilowati menghubungi Indra Gunawan, untuk dapat membantu meluluskan Peserta Tes CASN Kabupaten Pringsewu Tahun 2021," ungkap Jaksa bacakan dakwaannya
Ketiganya mengadakan pertemuan di Rumah Makan Kayu yang terletak membahas rencana pengkondisian tes penerimaan CPNS itu akan dilakukan sebelum tes.
Ani Sundari merencanakan untuk menunjuk Indra Gunawan sebagai pihak penyedia perangkat komputer dalam tes, sehingga dirinya dapat bebas memasang aplikasi agar dapat mengaksesnya dari jarak jauh.