Tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Lampung yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila. Salah satu lokasinya Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmajaya.
- Andi Desfiandi Tak Ajukan Banding, Terima Vonis 1 Tahun 4 Bulan
- Merasa Dizolimi Karena Dituntut 2 Tahun, Andi Desfiandi Ajukan Pembelaan Pekan Depan
- Penyuap Rektor Unila, Andi Desfiandi Dituntut 2 Tahun Penjara
Baca Juga
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan di IIB Darmajaya pada Selasa (13/9) kemarin diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik/BBE.
"Selasa (13/9), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda," kata Ali Fikri, Rabu (14/9).
Selain di IIB Darmajaya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC). Di sana diperoleh sejumlah dokumen di antaranya terkait daftar donatur.
"Digeledah juga rumah di Jalan Nusantara Gang Cemara Nomor 11 Bandar Lampung dan rumah Jalan Duren 11 Blok E Jati Agung Lampung Selatan. Diperoleh dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal/UKT," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan seluruh dokumen akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
"Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara ini," jelasnya.