Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
- Dugaan Kartel Minyak Goreng, Anak Perusahaan CV Bumi Waras Lampung Disidang KPPU Senin Depan
- Kasus Cinta Segitiga Sesama Jenis, Pembunuh Dede Cell Gisting Dituntut Penjara Seumur Hidup
- Bikin Kegiatan Fiktif, Kepala dan Sekretaris Tiyuh di Tubaba Jadi Tersangka Korupsi APBT
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (7/12), tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Karomani (KRM).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (7/12).
Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Aryanto Munawar selaku anggota DPR RI Fraksi PKB; Bustomy selaku PNS; dan Parosil Mabsus selaku Bupati Lampung Barat.
Adapun Aryanto Munawar dan Parosil sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK.
KPK resmi menetapkan dan menahan empat orang tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Jumat malam (19/8) hingga Sabtu (20/8), yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.
- Kejati Lampung Telaah Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung di RSUDAM
- Korban Talangsari Tolak TPPHAM, Tetap Minta Penyelesaian Lewat Pengadilan HAM
- Kecil Kemungkinan PAN Beri Bantuan Hukum Andi Desfiandi Tersangka Suap Rektor Unila