Kasus Tertinggi Pada Swasta, KPK Ajak Pengusaha Bandar Lampung Cegah Korupsi

Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Dwi Aprilia Linda/Tuti
Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Dwi Aprilia Linda/Tuti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kasus penindakan korupsi periode 2004 hingga 2021 terbanyak pada jenis profesi swasta yakni 359 orang. Disusul anggota DPR dan DPRD 310 orang, eselon I/II/III sebanyak 251 orang.


Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Dwi Aprilia Linda mengatakan atas kasus tersebut, KPK mengajak dunia usaha di Kota Bandar Lampung untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Karenanya, KPK memandang perlunya pencegahan korupsi yang efektif agar para pelaku usaha tak menjadi korban atau justru menjadi inisiator korupsi,” kata Dwi Aprilia Linda pada workshop  Peningkatan Integritas Badan Usaha di Hotel Sheraton, Kamis (22/9).

Foto Istimewa

Menurutnya, strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan 3 pendekatan yakni pendekatan Pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dengan membangun sistem yang dapat mencegah korupsi, dan pendekatan penindakan sebagai efek jera.

“Strategi lainnya dengan membangun bisnis berintegrasi bersama atau komite advokasi daerah (KAD) untuk menghentikan praktik suap di dunia usaha,” ujarnya.

Pencegahan korupsi lainnya dengan memanfaatkan platform e-catalogue dan took daring dalam mengadaan barang atau jasa. Platform tersebut telah disediakan pemerintah.

“Platform ini bermanfaat menumbuhkan industri atau penyedia local dan UMKM untuk Go Digital, lebih memberikan kepastian bisnis dan kenyamana bertransaksi dan dapat mengurangi risiko pengadaan,” jelasnya.

Dwi Aprilia Linda juga mengajak pada pengusaha untuk membangun integrasi badan usaha melalui sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) dengan konsep pencegahan terdiri dari komitmen, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan, dan respons. Meski demikian, konsep ini dapat berjalan efektif jika ada komitmen dari pimpinan puncak korporasi.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Kadin Lampung M. Kadafi diwakili wakil ketua DR. H. Yuria Putra Tubarad beserta jajarannya yaitu Irfan Gani, Jares Mogni, Ajie Munawwar, Syafrudin Indrajaya.