Keanggotaan Herman HN di PDI Perjuangan Sudah Gugur

Illustrasi/RMOLLampung
Illustrasi/RMOLLampung

DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memberikan pernyataan resmi mengenai kadernya Herman HN yang kini menjabat sebagai Ketua DPW Nasdem Lampung, Jumat (8/10.


Dalam keterangan tertulisnya, Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Lampung Endro S Yahman mengatakan status keanggotaan Herman HN di PDIP sudah gugur. 

"Sdr. Drs. Herman HN sebagai Ketua DPW NasDem dan ber-KTA (Kartu Tanda Anggota) Nasdem, secara otomatis gugur dari keanggotaan PDI Perjuangan (dengan sendirinya sudah bukan kader PDI Perjuangan)," ujarnya. 

Menurutnya, Herman HN sudah melanggar Anggaran Dasar (AD) PDI Perjuangan pasal 22, bahwa kader/anggota PDI Perjuangan dilarang menjadi anggota Partai lain.

"DPD PDI Perjuangan Lampung segera mengusulkan kepada DPP untuk menerbitkan surat pemecatan Drs. Herman HN dari keanggotaan PDI Perjuangan," kata Anggota DPR RI ini. 

Endro juga mengutip pidato Bung Karno yang berbunyi: Satyam Eva Jayate (Akhirnya kebenaranlah yang menang). Merdeka!