Akibat kebanyakan jabatan, Ketua Harian KONI Lampung Hanibal bolak-balik diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung.
- 67 Gerakan Sipil Sayangkan Dukungan Publik Pada Paidi yang Perkosa Ponakannya di Mesuji
- Kredit Macet Rp6 Triliun Bank Mandiri ke PT Titan Group, Terindikasi Melawan Hukum dan TPPU
- Diperiksa 3 Jam Soal KONI, Yusuf Barusman: Jangan Bawa-Bawa Rektor
Baca Juga
Kali ini, Hanibal diperiksa sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor) kickboxing, Kamis (19/5).
Sebelumnya, Hanibal sudah dua kali diperiksa Pidsus Kejati Lampung. Pada 24 Januari 2022, Hanibal jadi lima saksi pertama diperiksa Kejati bersama pejabat pemprov Lampung.
Waktu itu dia diperiksa sebagai mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung. Kedua, dia diperiksa 7 Februari terkait jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum I KONI Lampung karena Waka I KONI Sunarto telah meninggal.
Selain Hanibal, hari ini Kejati memeriksa sembilan saksi dari cabang olahraga. Di antaranya, Wakil Ketua I Eko Agung Saputra dan Bendahara I Cabor Bulu Tangkis Mulya Jayanti Putri.
Kemudian, Ketua Umum Cabor Persatuan Tenis Lapangan (Pelti) Trio Santoso, Bendahara Pelti Uun Hajar, dan Bendahara Kickboxing Vania Carissa Wanta.
Selanjutnya, Bendahara Cabor Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Maya Apriliana, Sekretaris Umum Cabor Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi) FX Budi Nuryanto dan Bendahara Cabor Dayung Fikri Azali.