Pelaku perampokan Bank Arta Kedaton yang ditangkap, Heri Gunawan diketahui merupakan pecandu narkoba jenis putaw.
- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Jadi Terlapor Dugaan Pemalsuan Dokumen
- Diperiksa 8 Jam dan Sempat Ganti Mobil, Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Hindari Wartawan
- Sidang Andi Desfiandi Ditunda Hingga 14 Desember 2022
Baca Juga

Heri tercatat pernah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Kabupaten Pesawaran dengan kartu pasien narkoba.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto menjelaskan, pelaku yang kini diamankan di Polresta saat menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik diketahui pecandu putaw atau heroin.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan pengguna narkoba jenis putau yang merampok buat beli narkoba ujar pelaku saat diperiksa," kata Kapolresta saat ekspose di Mapolresta, Jumat (17/3/2023) sore.
"Pelaku mengakui akibat pengaruh narkoba yang menjadi kebutuhannya, akhirnya melakukan kejahatan itu," ujar Ino Harianto.
Diberitakan, pelaku merampok Bank Arta Kedaton Bandar Lampung di Jalan Laksamana Malahayati, Telukbetung Selatan dan menembaki 3 satpam saat akan merampas tas yang berisi uang dari Bank Mayora yang akan disetorkan ke Bank Arta Kedaton Makmur.
- Tak Mampu Selesaikan Audit KONI, BPKP Lampung Masih Enggan Beri Penjelasan
- Soal Tersangka Baru Kelanjutan Kasus Agung Mangkunegara, Ini Kata KPK RI
- Majelis Hakim Belum Lengkap, Sidang Vonis Guru Ngaji Cabul Asal Kemiling Ditunda