Ratusan mahasiswa yang bergabung Alias Lampung Memanggil mengaku kecewa atas pemasangan kawat berduri di depan gerbang Gedung DPRD Provinsi Lampung.
- Sebagian Jalan Wr Monginsidi Diganti Jadi Jalan Jaksa Agung RI R. Soeprapto
- Soal Pengibaran Merah Putih Sepanjang Tahun, Ini Penjelasan Wali Kota Eva
- Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Bandar Lampung Pangkas Pohon Rimbun
Baca Juga
Salah satu orator mengatakan, pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat, namun malah disambut dengan kawat berduri.
"Ini menjadi sebuah penghinaan dan kami kecewa. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi," ujarnya.
Menurutnya, massa aksi sudah menolak UU Cipta Kerja sejak 2019. Namun pemerintah masih saja mengesahkan UU tersebut.
"Terjadinya kerusuhan dan aksi massa menandakan bahwa adanya penolakan UU Cipta Kerja. UU ini tidak pro rakyat," jelasnya.
Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLLampung, sejumlah perwakilan massa aksi melakukan mediasi dengan pihak kepolisian agar kawat berduri dapat disingkirkan. Sehingga massa aksi bisa masuk ke halaman Gedung DPRD Lampung.