Kejar-kejaran Satu Jam, Dua Terduga Bandar Narkoba di Pringsewu Ditangkap

Kejar-kejaran Satu Jam, Dua Terduga Bandar Narkoba di Pringsewu Ditangkap
Polisi mengamankan dua pria yang diduga bandar narkortika/dok

Article Header Image Upaya melarikan diri mewarnai penggerebekan di enam lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu pagi, 14 Oktober 2026.

Setelah pengejaran sekitar satu jam, polisi akhirnya mengamankan dua pria berinisial ADP (37) dan AS (39). Keduanya diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sabu seberat 2,47 gram dan uang tunai Rp7 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain itu, polisi turut mengamankan timbangan digital, sejumlah peralatan isap, beberapa unit telepon seluler, serta plastik klip bekas pakai.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi pimpinan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu.

“Dalam kegiatan hari ini, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Laksono dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.

Ia menyebut kedua pria tersebut diduga berperan sebagai bandar. Namun, dugaan keterlibatan dan peran masing-masing masih didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Laksono menegaskan, jajarannya akan terus menggencarkan operasi untuk menekan peredaran narkotika di Kabupaten Pringsewu.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara masif sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Pringsewu,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait