Hampir bulan bulan kasus dugaan penyelewengan anggaran di Sekretariat DPRD (Setwan) Pringsewu tahun anggaran 2019- 2020, belum ada titik terang.
- Dilaporkan ke KY, PN Tanjungkarang Beri Penjelasan Vonis Bebas Napi Pengendali 92 Kg Sabu
- Dituntut Mati, Napi Pengendali 92 Kg Sabu Divonis Bebas PN Tanjungkarang
- 67 Gerakan Sipil Sayangkan Dukungan Publik Pada Paidi yang Perkosa Ponakannya di Mesuji
Baca Juga
Hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya bagian penyidik Kejari sudah melakukan pemanggilan dan pemerikaan kepada sejulamlah saksi. Dimulai dari Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II serta 5 anggota DPRD lainnnya.
Kemudian Sekretaris Dewan, PPTK hingga penyedia, dan yang terakhir 1 pegawai tenaga honorer.
Kepala seksi pidana khusus( Kapidsus) Kejari M. Marwan Jaya Putra mengatakan Kejari masih terus memproses kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan Setwan itu.
Namun, saat ini Kejari masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Lampung.
"Masih menunggu hasil dari BPKP, karena lembaga yang menghitung kerugian negara salah satunya adalah BPKP," kata Marwan Jaya Putra melalui pesan WhatsApp, Kamis(27/5).
Marwan juga menambahkan kalau sudah ada hasil audit dari BPKP, Kejari pasti akan memberi informasi kepada publik.