Kejati Lampung Telaah Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung di RSUDAM

Pembangunan salah satu gedung di RSUDAM/Faiza
Pembangunan salah satu gedung di RSUDAM/Faiza

Adanya dugaan korupsi pembangunan gedung di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUDAM) menjadi perhatian Kejakasaan Tinggi (Kejati) Lampung. Dugaan tersebut masuk tahap telaah.


"Kami memang sedang menangani laporan terkait RSUDAM, masih sebatas telaah, belum ada langkah hukum jadi detilnya belum bisa saya sampaikan," kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, Sabtu (25/6).

Made menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang ditindaklanjuti oleh Kejati ini bukanlah hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tapi merupakan laporan masyarakat. 

Diketahui, BPK RI memiliki enam temuan terhadap laporan keuangan Pemprov Lampung tahun anggaran 2021. 

Salah satunya mengenai  ketidaksesuaian spek dan kekurangan volume pembangunan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan gedung perawatan neurologi RSUDAM, sebesar Rp2,92 miliar dan Rp73,38 juta.