Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung Tahun Anggaran 2020-2022.
- Program Jaksa Masuk Pesantren, Kejati Lampung Kunjungi Ponpes Riyadhus Sholihin
- Korupsi Retribusi Sampah, Mantan Kepala DLH Bandar Lampung dan Dua Bawahannya Ditahan
- Unila Minta Penguatan Integritas ke Kejati Lampung
Baca Juga
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, laporan tersebut dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
"Kami tangani laporannya dan sedang pulbaket," ujar Made saat ditemui di Kejati Lampung, Kamis (23/2).
Made melanjutkan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut lantaran masih proses pemeriksaan awal.
Diketahui, perkara ini dilaporkan oleh LSM Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP-HAM) Provinsi Lampung pada 10 Januari 2023. Proyek yang dilaporkan adalah pengadaan barang jasa dan penelitian di Unila yang diduga dikorupsi.
Menurut tim kuasa hukum KPP-HAM, ada tiga nama terduga yang menjadi terlapor dengan perkiraan kerugian negara Rp1,12 miliar.
Modusnya, memecah nilai proyek guna menghindari lelang. Setelah itu, dilakukan penunjukan langsung terhadap “orang dekat” atau diduga istri pejabat terkait sehingga terjadi praktek nepotisme.
Selain itu, pada proyek penelitan dan pengabdian pada masyarakat diduga ada proyek fiktif dengan meminjam nama dosen-dosen tertentu seolah-olah menjadi orang yang mengerjakan penelitian.
Selanjutnya, setelah dilakukan pencairan, atas permintaan oknum di Unila, uang yang telah dicairkan diminta kembali.
Pada tahun 2020-2022 jabatan Ketua LPPM Unila dijabat oleh Prof. Lusmelia Afriani. Prof Lusmelia kini menjadi Rektor Unila setelah Karomani menjadi tersangka suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.
Sementara, jabatan Sekretaris LPPM Unila dijabat oleh Dr. Rudi yang kini menjadi Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila.
Prof. Lusmelia mengaku belum bisa memberikan tanggapan atas laporan di Kejati itu. Pasalnya, hal itu masih praduga.
"Saya belum bisa jawab, itukan baru praduga," kata Rektor perempuan pertama di Unila itu.
- Program Jaksa Masuk Pesantren, Kejati Lampung Kunjungi Ponpes Riyadhus Sholihin
- Korupsi Retribusi Sampah, Mantan Kepala DLH Bandar Lampung dan Dua Bawahannya Ditahan
- Unila Minta Penguatan Integritas ke Kejati Lampung