Keluarga almarhum pasien pertama gagal ginjal mengaku tidak mengetahui jika bayinya mengidap gagal ginjal. Ibunda almarhum MAZ, Desi Apriani mengaku jika bayinya mengidap paru-paru dan meningitis.
- Dinilai Belum Cocok, Pemkot Bandar Lampung Tak Anggarkan Kendaraan Dinas Listrik
- Angel's Wing Disegel, DPRD Bandar Lampung Minta Pengusaha Taat Izin
- BKKBN Harapkan Pemkot Bandar Lampung Benahi Sanitasi Cegah Stunting
Baca Juga
"Berdasarkan hasil rontgen, dokter menyebutkan sakit paru-paru dan menginitis atau pembekuan darah di otak akibat pernah terjatuh saat berusia 5 bulan," kata Desi Apriani saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Senin (24/10).
Menurutnya, MAZ dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek karena demam tinggi, setelah dua hari dirawat buah hatinya tak berhasil diselamatkan pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Gejala gagal ginjal seperti tidak mengeluarkan urine itu tidak dialami anak saya, dan saya tidak pernah memberikan obat berbentuk sirup," ujarnya.
Lebih lanjut, Desi Apriani mengaku tidak diberikan rekam medis dan surat kematian anaknya. Ia hanya ditanya pihak rumah sakit soal pemulangan jenazah.
"Selama pengobatan tidak ditanggung pemerintah," jelasnya.
Sementara itu, Humas RSUD Abdul Moeloek, Sabta Putra mengaku menghormati klaim pihak keluarga. Namun prosedur penanganan telah selesai dengan aturan.
"Pasien meninggal akibat gagal ginjal. Kami menghormati klaim dari pihak keluarga," ujarnya.
- Dinilai Belum Cocok, Pemkot Bandar Lampung Tak Anggarkan Kendaraan Dinas Listrik
- Angel's Wing Disegel, DPRD Bandar Lampung Minta Pengusaha Taat Izin
- BKKBN Harapkan Pemkot Bandar Lampung Benahi Sanitasi Cegah Stunting