Setelah memenuhi panggilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, Kepala SMPN 19 Pesawaran Hasanudin didatangi aparat Polres Pesawaran, Kamis (18/6).
- Hadir di Pengadilan, Istri Karomani Menolak Jadi Saksi untuk Suaminya
- 5.255 Napi di Lampung Diusulkan Dapat Remisi HUT RI Ke-77
- Kadisdikbud Lampung dan Bendahara Jadi Tergugat III Kredit Khusus PNS
Baca Juga
Berdasarkan keterangan yang didapat dari salah seorang guru di sekolah tersebut, dikatakan lima petugas kepolisian mendatangi sekolah tersebut dan bertemu dengan kepala sekolah serta juga pimpinan sekolah lainnya.
"Ya tadi memang sekitar jam 11.00 WIB ada lima orang petugas kepolisian dengan pakai pakaian biasa datang ke sekolah," kata guru tersebut.
"Mereka bertemu kepala dan juga wakil kepala sekolah, ada sekitar 30 menitan lah mereka di dalam, cuma tujuannya apa kami guru-guru tidak diberi tau oleh kepala sekolah, jadi kami tidak tau ada apa," tambahnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Pesawaran, Ipda David Herlis membenarkan ada beberapa anggotanya yang mendatangi SMPN 19 Pesawaran.
Ia mengatakan kedatangan anggota kepolisian tersebut untuk memastikan berita yang berhembus di media terkait permasalahan yang membelit kepala sekolah tersebut.
"Iya memang ada tim kami, tadi baru ngecek aja, sambil melihat beberapa dokumen," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala SMPN 19 Pesawaran, Hasanudin dikabarkan telah melakukan pungutan liar dan juga pemalsuan tanda tangan ketua komite di sekolah tersebut.
Akibat perbuatannya itu, Hasanudin dipanggil Disdikbud Kabupaten Pesawaran untuk dimintai keterangan.
- Penyidik KPK Bawa Barang Bukti dalam 2 Koper dari FK Unila
- Rektor Unila Prof Karomani Terancam Pidana Penjara Paling Lama 20 Tahun
- 33 Tahun Peristiwa Talangsari, TPPHAM Ingin Penyelesaian Talangsari Lewat Non Yudisial