Kepala Teknik Tambang PTBA Dianggap Melanggar Aturan


Kepala Teknik Tambang (KTT) di PT.Bukit Asam Tbk, yang dirangkap jabatannya oleh GM Unit Pertambangan Tanjung Enim, Suhedi dianggap banyak pihak, bukan saja lalai. Melainkan juga, sudah melanggar aturan pertambangan.Selain tidak segera melaporkan ke Kepala Instruktur Tambang (KAIT) yang berada di bawah naungan Kementerian ESDM, pasca kecelakaan yang menewaskan Hartono (39). Suhedi juga terkesan menyembunyikan tragedi di areal Belt Conveyor."Itu sudah sepekan belum dilaporkan, baru setelah ramai diberitakan, kemudian dapat penghargaan K3 dari Gubernur Sumsel waktu Peringatan Hari K3, semua mengaku sudah dapat laporan, jelas mengindikasikan kesengajaan melanggar aturan," demikian diungkapkan Pengamat Pertambangan Indonesia, Ali Arief pada RMOLLampung, Senin, 9 Maret 2020.Pengajar di Universitas Sriwijaya itu juga menegaskan, selama ini ada kecenderungan lokalisir masalah. Terutama banyaknya regulasi yang merugikan buruh tambang.Semua pejabat di lingkup pertambangan, jelas dia, saling memberi perlindungan untuk menyelamatkan diri ketika diketahui publik sedang menyembunyikan masalah."Terutama para pekerja outsourching, jelas rentan perlindungan. Belum lagi ini ada rancangan Omnibus Law Cipta Karya yang bakal menyengsarakan para pekerja tambang," ujar dia.

Kepala Teknik Tambang PTBA, Suhedi sendiri membantah hal itu.Dia menegaskan, sudah melaporkan kecelakaan itu ke KAIT. "Terima kasih atas perhatian dan peduli terhadap kejadian ini, sebagai KTT prihal ini (tewasnya Hartono) sudah saya laporkan ke KAIT sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," jelas Suhedi.Diketahui, Kepala Instruktur Tambang Indonesia (KAIT) yang dijabat Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba, Sri Raharjo, M.Eng.Sc, belakangan mencabut pernyataannya sendiri.Sepekan pasca kejadian, Sri Raharjo mengaku belum menerima laporan dari hasil investigasi meninggalnya Hartono, pekerja tambang yang tewas karena kecelakaan di area Belt Conveyor Bako Barat, PTBA dan mengaku sedang di luar kota.Namun belakangan, dirinya menyatakan. "Kalau report hasil investigasinya belum (diterima) tapi kalau info awal kejadian, sudah," kata dia.Hal ini menegaskan pernyataan Asmen Securyti PTBA, Joko Purwanto jika kecelakaan di areal tambang yang menjadi ranah K3, pasti sudah beres.Namun demikian, Joko Purwanto juga mengaku tidak berhak memberikan komentar tentang bagaimana proses yang dianggap beres terkait kecelakaan tersebut."Saya tidak tahu," tegas Joko.