- Waspada, BMKG Ramal Siklon Tropis April-Mei dan November-Desember
- Kapal Selam Diperkirakan Hilang Di Palung Kedalaman 700 meter
- Ridho : Polhut Harus Satu Komando Lindungi SDH
Baca Juga
Kepala Teknik Tambang (KTT) di PT.Bukit Asam Tbk, yang dirangkap jabatannya oleh GM Unit Pertambangan Tanjung Enim, Suhedi dianggap banyak pihak, bukan saja lalai. Melainkan juga, sudah melanggar aturan pertambangan.Selain tidak segera melaporkan ke Kepala Instruktur Tambang (KAIT) yang berada di bawah naungan Kementerian ESDM, pasca kecelakaan yang menewaskan Hartono (39). Suhedi juga terkesan menyembunyikan tragedi di areal Belt Conveyor."Itu sudah sepekan belum dilaporkan, baru setelah ramai diberitakan, kemudian dapat penghargaan K3 dari Gubernur Sumsel waktu Peringatan Hari K3, semua mengaku sudah dapat laporan, jelas mengindikasikan kesengajaan melanggar aturan," demikian diungkapkan Pengamat Pertambangan Indonesia, Ali Arief pada RMOLLampung, Senin, 9 Maret 2020.Pengajar di Universitas Sriwijaya itu juga menegaskan, selama ini ada kecenderungan lokalisir masalah. Terutama banyaknya regulasi yang merugikan buruh tambang.Semua pejabat di lingkup pertambangan, jelas dia, saling memberi perlindungan untuk menyelamatkan diri ketika diketahui publik sedang menyembunyikan masalah."Terutama para pekerja outsourching, jelas rentan perlindungan. Belum lagi ini ada rancangan Omnibus Law Cipta Karya yang bakal menyengsarakan para pekerja tambang," ujar dia.
- BACA JUGA :
- Tewasnya Pekerja PTBA, Korban Terkesan Ditutupi
- Sepekan Tewasnya Pekerja di PTBA, Dirjen Minerba Belum dapat Report
- Seorang Pekerja Tewas di Tambang Batubara Bukit Asam
