Meski sudah berjalan dua bulan lebih, kerja Badan Kehormatan (BK) memeroses dugaan pelanggaran etika atas video tiktok kemesraan Ketua DPRD Lampung Tengah bersama oknum Lurah Bandar Jaya Barat yang sempat viral, terkesan jalan di tempat.
- Komisi IV Desak Usut Pencemaran di Pesisir Pesawaran
- Akibat PKH Turun, Harga Telur di Pasar Bandar Lampung Naik Hingga Rp32 Ribu Per Kilogram
- Utang Belanja Capai Rp300 Miliar, Pemkot Bandar Lampung Klaim Lunas Tahun 2023
Baca Juga

Dari keterangan Ketua BK DPRD Lampung Tengah, Ashari, bahwa terkait persoalan yang dimaksud saat ini masih dalam proses.
Beberapa waktu lalu pihaknya sudah sempat menggelar beberapa kali rapat internal dalam membahas persoalan yang dimaksud, namun masih belum ada kesimpulan atas persoalan itu.
"Ya, masih dalam proses, ya kita tunggu saja hasilnya nanti," ujar Ashari saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLLampung beberapa hari lalu.
Sementara menurut keterangan Wakil BK DPRD Lamteng, Toni Sastra Jaya ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1) meminta untuk menanyakan langsung kepada Ketua BK DPRD, Ashari yang menurutnya lebih berwewenang memberikan keterangan.
"Tanyakan sama Ketua BK, beliau sebagai Ketua BK yang pantas berstatmen, kalau sayakan bekerja sesuai dengan perintah," pungkas Toni Sastra.
Diketahui sebelumnya, awal November 2022 lalu, viral di media sosial beredar video tik tok yang diduga memperlihatkan kemesraan antara oknum Ketua DPRD Lampung Tengah, Soemarsono dengan oknum Lurah Bandar Jaya Barat, Feaby.
Atas viralnya video itu membuat puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Penyelamat Lampung Tengah, (FPPLT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, pada Senin 14 November 2022 lalu.
Di mana dalam aksi yang digelar itu para pengunjuk rasa mendesak pihak BK DPRD Lamteng, untuk memberi sanksi tegas kepada Ketua DPRD Lamteng, Soemarsono.
Di mana dalam video tik tok yang beradar luas itu dinilai tidak sesuai dengan etika, norma agama, dan kesusilaan sebagai pejabat publik yang ada di Kabupaten yang berjuluk Beguwai Jejamo Wawai itu.
- Winarni Buka Pelatihan Pelaku Usaha Perikanan untuk Kader Posyandu
- Penarikan Dana BST di Bank Lampung Terakhir 23 Desember
- 15 Kamera Tilang Dan Intai Lalulintas Di Bandarlampung