Anggaran Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung yang diperkirakan menelan Rp1,4 triliun tanpa cost sharing masih belum jelas.
- Pemkab Pesisir Barat Komitmen Pertahankan TKD Hingga Oktober 2023
- Kuasa Hukum Petugas Kebersihan Siap Gugat Pemkot ke PTUN Senin Mendatang
- PPKM Dicabut, Wali Kota Eva Harapkan Wisatawan Meningkat
Baca Juga
"Angkanya memang belum difinalkan tetapi kita punya kewajiban minimal 40 persen sudah dianggarkan di tahun 2023," kata Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, Senin (8/8).
Ketidakjelasan tersebut disebabkan karena Pemprov dan pihak terkait masih sibuk mengikuti proses penganggaran dana untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Jadi kita main kriterianya dulu oleh karena di KPU, ketua mereka juga sedang memfinalkan persisnya. Jadi, untuk masalah anggaran masih dalam proses finalisasi belum bisa ngomong angka," kata dia.
Tetapi berdasarkan ketentuan yang ada minimal 40 persen dana sudah dianggarkan pada tahun 2023. "Nanti kita bahas bersama," ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan untuk anggaran pilkada serentak diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Nanti lah kita akan bahas bersama dengan Tim TAPD sebab TAPD yang mendalami itu, baik anggaran pilkada, pemilu, dan APBD perubahan dan murni," tutupnya.
- Pemkot Bandar Lampung Buka 307 Formasi PPPK Prioritas JF Guru 2021
- Digelar Akhir Pekan, Pasar Murah Jual Sembako Rp5 Ribu Lebih Murah
- Kenaikan Pangkat 670 ASN Bandar Lampung Alami Keterlambatan