Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menyayangkan aksi dugaan penyiksaan dan kesewenangan oknum Satpol PP Kota setempat dalam operasi penertiban manusia surver.
- BPN Kota Lamban, Ombudsman Pastikan Proses Pengaduan Warga
- Pemkot Bandar Lampung Akan Bayarkan Gaji Honorer hingga Kader Posyandu
- Bukan Budi Darmawan, PJ Bupati Tubaba Dijabat Kadis PMDT Zaidirina
Baca Juga

Menurut Wiyadi, tindakan arogansi aparat tersebut merupakan bentuk perlakuan tak berprikemanusiaan dan jelas tidak dibenarkan bila terbukti terjadi.
"Saya meminta kepada Satpol PP Kota Bandar Lampung bertanggungjawab, melakukan penyelidikan siapa saja bersalah harus dikenakan sanksi berlaku," ujar Fraksi PDI Perjuangan tersebut, Sabtu (28/1).
Lebih lanjut, kata Wiyadi, tindakan serupa juga tidak diamini dalam pelaksanaan razia maupun operasi penertiban seperti anak jalanan, tuna susila, dan lain-lainnya.
Kecuali, kegiatan itu menimbulkan perlawanan hingga petugas merasa terancam, maka diperkenakan membela sesuai ketentuan aturan berlaku.
"Apapun bentuknya, Satpol PP harus bertanggungjawab dan tidak boleh terjadi di Bandar Lampung," ucap Wiyadi.
Bila terbukti benar, kejadian ini dikatakan jelas mencoreng reputasi Bandar Lampung, yang selama ini dikenal masyarakat luas sebagai kota aman, nyaman, dan penuh rasa toleransi tinggi.
- Mall Pelayanan Publik Bandar Lampung Direncanakan Bisa Digunakan Tahun 2023
- Bupati Pesisir Barat Terima Penghargaan Universal Health Coverage
- Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Pinjaman Tanpa Bunga Ke Pelaku Koperasi