Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali masih diberlakukan. Namun, tingkat penanganannya berada di level 1.
- Perbaikan Jalan Lingkungan Bandar Lampung Capai 80 Persen
- Maknai Kemerdekaan, Wali Kota Eva Ajak Lakukan yang Terbaik
- Penularan Hepatitis Melalui Air Liur, IDI Imbauan Jaga Kebersihan Alat Makan
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers usai rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).
"Sudah diberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali itu dari 386 seluruhnya di level 1," ujar Airlangga dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan, untuk jumlah kasus aktif Covid-19 yang kini tercatat sebanyak 48.803 kasus, paling banyak disumbang oleh wilayah Jawa dan Bali.
"Di Jawa-Bali sekitar 3 ribu, luar Jawa-Bali sekitar 300 (kasus aktif). Di Jawa-Bali 90 persen, dan luar Jawa-Bali 10 persen," bebernya.
Meski begitu, jika dilihat tingkat transmisi virus Covid-19 atau rate transmition secara nasional, Airlangga yang juga menjabat sebagai Koordinator PPKM Wilayah Luar Pulau Jawa dan Bali mencatat adanya penurunan.
"Kalau kita lihat RT secara nasional terjadi penurunan di angka 1,12. Demikian pula di berbagai wilayah, Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua juga turun," demikian Airlangga.
- Pemkot Bandar Lampung Tetap Alokasikan Penanganan Covid-19
- Jelang Uji Kompetensi, Peserta Seleksi JPTP Sekda Bandar Lampung Kebingungan Cari Laptop
- Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Driving Investment Growth