Ketua Ormas PGK Lampung Tengah, Hefky Aburizal mendesak Bupati Musa Ahmad untuk melaporkan balik, jika menilai aksi Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli Lampung (APIP-Lampung) di depan Gedung KPK RI, tidak ada dasar dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
- Bos Bakso Sony Siap Gugat Pemkot Bandarlampung
- Pengamat: Keliru Jika Pers Mengkritik Harus Disertai Solusi
- Atasi Resesi, Pemkot Perkuat Ketahanan Pangan dengan Pembagian Bibit Sayuran
Baca Juga

"Saya mendesak Bupati Musa untuk melaporkan hal itu apabila apa yang disuarakan APIP-Lampung di KPK itu tidak bisa dipertangggung jawabkan. Tentunya terkait hal itu merupakan tindakan pencemaran nama baik, dan tentunya aksi itu ada dalang yang menggerakkannya, bukan murni lnisiatif masyarakat," ungkap Hefky, Kamis (25/5).
Bupati Musa Ahmad menilai bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan massa yang mengatasnamakan APIP-Lampung di depan Gedung KPK RI, merupakan penggiringan Opini Publik.
"Hal itu hanya penggiringan opini ke publik, dan kita tahu saat ini adalah tahun politik, jadi wajar saja Hal-hal seperti itu terjadi," ujar Musa saat konfirmasi Kantor Berita RMOLLampung melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/5).
Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan APIP-Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK RI, Kamis (25/5).
Aksi yang digelar itu mendesak KPK untuk memanggil dan meriksa Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Lamteng, atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan Rigid ruas jalan Punggur Majapahit, menelan anggaran yang bersumber dari APBD 2022 senilai Rp.24 miliar.
Kemudian mendesak lembaga anti rasuah itu untuk memanggil dan memeriksa Dirut PT. Dores Ortusa Jaya yang beralamat dijalan. Raja Khalifah Manna, Bengkulu Selatan, Kab.Bengkulu selaku pemenang tender terhadap pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan Rigid ruas jalan Punggur Majapahit.
Bahkan massa juga mendesak KPK untuk memaggil dan memeriksa Bupati Lamteng, selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) atas pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan Rigid ruas jalan. Punggur Majapahit yang menghabiskan anggaran APBD 2022 senilai Rp.24 miliar.
Namun, perkerjaan yang dilakukan tidak sesuai RAB, dan atau tanpa memgacu pada kerangka acuan kerja (KAK) dan diduga telah mengurangi volume pekerjaan, dan diduga ada indikasi korupsi.
- Kasus Covid-19 Turun, IDI Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada
- DPRD Dorong Dissos Bantu Anak Yatim Terdampak Covid-19
- Pemkab Pesisir Barat Seleksi Tilawatil Quran, Diikuti 282 Peserta