Ketum KNPI Duga Abu Janda Dibeking Yang Ingin Rusak NKRI

Permadi alias Abu Janda, penggiat media sosial/Net
Permadi alias Abu Janda, penggiat media sosial/Net

Haris Pertama merasa heran Permadi Arya alias Abu Janda bebas melakukan provokasi di media sosial. Namun, tidak pernah tersentuh hukum, kata Ketua Umum DPP KNPI itu.


"Abu Janda ini sudah berkali-kali, tidak hanya kali ini saja (ujaran yang diduga rasis terhadap Natalius Pigai), tapi sama sekali belum tersentuh hukum," ujarnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/1).

Haris mengungkapkan kecurigaannya Abu Janda justru ingin menghancurkan citra Pemerintahan Jokowi. Alasan dia, ketika DPP KNPI melaporkan Abu Janda, semua partai politik koalisi pemerintahan mendukung upaya penegakan hukum terhadap Abu Janda.  

Hal itu diungkapkannya dalam diskusi "Polemik MNC Trijaya" bertajuk "Buzzer, Sara dan Ancaman Disintegrasi Bangsa" melalui virtual, Sabtu (30/1).

Selain itu, tambah Haris, Abu Janda yang seolah menegaskan dirinya merupakan warga NU atau Nahdiyin lantaran kerap menggunakan atribut-atribut Banser, justru dibantah oleh petinggi PBNU.

NU menganggap Abu Janda bukan nahdiyin dan sikapnya selama ini tidak mewakili ormas islam tertua di Indonesia itu.

"Kalau kita lihat fakta-fakta tadi, dia (Abu Janda) di pemerintahan tidak diakui, buktinya parpol di pemerintahan minta aparat menindak tegas, oleh NU juga tidak diakui namun memakai atribut-atribut NU setiap sepak terjangnya selama ini.  Maka patut diduga kuat bakingan (pelindung) Abu Janda ini ingin merusak NKRI," tekan Haris.

Sebelumnya, Katib Syuriah PBNU KH Zulfa Mustofa MY menilai ada pihak yang sengaja memakai Permadi Arya alias Abu Janda dengan segala pernyataan-pernyataannya di media sosial untuk kepentingan agar bangsa Indonesia gaduh dan umat islam saling membenci dan tidak pernah bersatu.

" Yang bersangkutan sepertinya dengan pernyataan-pernyataannya selama ini 'dipakai' pihak tertentu untuk sebuah kepentingan agar bangsa Indonesia gaduh, umat Islam tidak bersatu dan saling membenci satu sama lain," kata KH Zulfa Mustofa MY dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (29/1).

Dengan begitu, kata dia, rakyat lupa untuk melakukan hal-hal yang produktif untuk umat dan bangsa, misalnya bersatu dalam menyelesaikan pandemi, mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak tepat dan atau menjadi lupa pada kasus-kasus besar yang mesti diproses secara hukum.